Dalam kelima tersangka tersebut masing-masing memiliki peran tersendiri dalam rumah produksi tersebut.
Peran kelima orang tersangka tersebut dari pemilik situs film dewasa, sutradara, admin hingga kameramen.
Bukan hanya itu polisi juga sudah mengantongi 12 nama dari para pemain yang ada dalam video dewasa tersebut.
Diketahui, dalam kasus ini, polisi menetapkan 12 orang pemeran film porno sebagai tersangka. Mereka adalah Siskaeee (FCNS alias S), Anisa Tasya Amelia alias Melly 3GP (ATA alias M), Virly Virginia (VV), Putri Lestari alias Jessica (PPL), NL alias Caca Novita (CN), Zafira Sun (ZS), Arella Bellus (ALP alias AB), MS, dan SNA.
Sedangkan dua tersangka pemeran pria yang sudah jadi tersangka ialah Bima Prawira (BP) dan Fatra Ardianata (AFL). Selain itu, ada wanita SE yang merangkap menjadi pemeran sekaligus kru film porno.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan