Safety Riding Development Section Head PT Daya Adicipta Motora, Ludhy Kusuma menjelaskan, banyak hal yang dapat menyebabkan terjadinya suatu kecelakaan pada pengendara sepeda motor, salah satu nya adalah persiapan yang kurang baik saat akan mulai berkendara ataupun kelengkapan saat akan berkendara yang tidak lengkap atau sesuai standarnya.

Berikut adalah beberapa tips cari aman ketika akan berpergian ke sekolah :

Pertama, ketika anak sekolah membawa motor pastikan sudah berusia 17 tahun dan memiliki Surat Ijin Mengemudi (SIM).

Selain SIM, beberapa dokumen dan perlengkapan umumnya yang diperlukan dan wajib dibawa adalah Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), dan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Tidak disarankan bagi anak sekolah dibawah usia 17 tahun untuk membawa sepeda motor, apalagi tidak memiliki SIM dan dokumen wajib lainnya yang harus dibawa.