Karena itu, Pemkab Bandung terus mendorong percepatan pengerukan sedimentasi melalui koordinasi intensif dengan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Citarum dan Satgas Citarum.

KDS menegaskan, pengelolaan Sungai Citarum merupakan kewenangan pemerintah pusat melalui Kementerian PU, sehingga dibutuhkan sinergi lintas lembaga agar penanganan banjir berjalan efektif.

“Penanganan banjir ini merupakan pekerjaan besar yang membutuhkan kolaborasi erat antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, Satgas Citarum, hingga masyarakat,” ujarnya.

Ia juga menambahkan, kesiapan pembangunan dua danau retensi banjir tersebut didukung kolaborasi antara pemerintah daerah dan para pengusaha lokal, terutama dalam penyediaan lahan proyek.

Rizki Oktaviani
Editor