Perbaikan tanggul oleh BBWS direncanakan mulai dilaksanakan bulan ini. Selain memperbaiki tanggul, warga yang tinggal di sekitar bibir sungai diimbau untuk mundur dari area sepadan sungai sesuai aturan yang berlaku.

“Tanggul akan dibangun ulang oleh BBWS, dan rumah-rumah di sekitar lokasi harus dikosongkan untuk memastikan keamanan,” kata Koswara.

Menurut aturan, wilayah sepadan sungai di Kota Bandung harus memiliki jarak minimal tiga meter dari bibir sungai. Hal ini penting untuk evakuasi dan pengamanan tanggul.

“Jika beban tanggul berasal dari samping, masih kuat, tapi kalau dari atas seperti rumah atau bangunan, pasti tidak akan tahan, kecuali tanggulnya terbuat dari beton,” jelasnya.

Bene Satria
Editor