Tindaklanjuti SE Pemprov Jawa Barat, Jeje Ritchie Ismail Inventarisir Izin Perumahan di Kawasan Rawan Bencana

ProlitePemerintah Kabupaten Bandung Barat (KBB) menindaklanjuti SE Nomor 177/PUR.06.02.03/DISPERKIM yang ditandatangani Dedi Mulyadi terkait penghentian sementara penerbitan izin perumahan di wilayah Bandung Raya.

Bupati Bandung Barat, Jeje Ritchie Ismail menjelaskan, pihaknya saat ini langsung menginventarisir izin pembangunan perumahan yang berlokasi di kawasan rawan bencana alam, sebagai tindak lanjut dari surat edaran (SE) dari Gubernur Jawa Barat.

“Tentu kita lagi proses inventarisir (pendataan) mana yang sudah ada perizinan atau belum. Mana yang melanggar tata ruang dan berada di zona merah rawan bencana. Itu nanti kita akan cek,” katanya, Senin (8/12/2025).

Ia menambahkan, pihaknya akan mengevaluasi ulang pembangunan di kawasan rawan bencana yang dikategorikan wilayah terlarang atau tidak sesuai peruntukan tata ruang Kabupaten/Kota.

Rizki Oktaviani
Editor