“Kegiatan-kegiatan ini akan dijalankan sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan, tanpa adanya penyimpangan. Kami mengharapkan partisipasi masyarakat dalam memantau serta pelaksanaan yang akan berjalan bersama-sama dengan pihak terkait,” jelasnya.
Untuk mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai lokasi-lokasi uji emisi, masyarakat dapat menggunakan aplikasi Jaki dengan mengetik kata kunci ‘emisi’ pada kolom pencarian.
Selain itu, informasi juga dapat diakses melalui situs web resmi yang telah disediakan oleh pemerintah Jakarta untuk uji emisi.
Dengan adanya kerja sama ini dan ketersediaan informasi yang mudah diakses, diharapkan masyarakat dapat dengan lebih mudah menjalani proses uji emisi kendaraan mereka dan dapat terhindar dari dampak operasi tilang uji emisi .
Tinggalkan Balasan