Hal ini bertujuan untuk memberikan kemudahan akses bagi masyarakat dalam menjalani uji emisi sesuai dengan aturan yang berlaku.

Wadirlantas Polda Metro Jaya, AKBP Doni Hermawan – Cr. Inilah.com

“Tindakan ini (penegakan hukum uji emisi kendaraan bermotor) dilakukan dengan tujuan mendorong perbaikan mutu udara di Ibu Kota,” Asep menegaskan pada Kamis (31/8/2023).

Wadirlantas Polda Metro Jaya, AKBP Doni Hermawan, menekankan bahwa mereka telah mempersiapkan personel untuk mengawasi proses penegakan hukum uji emisi ini.

“Operasi ini tentu akan diawasi dengan ketat. Kami juga telah menyiapkan perwira di setiap tahapannya dan didukung langsung oleh perwira menengah yang bertugas di titik-titik pelaksanaan operasi penindakan,” ungkap Doni yang dikutip dari NTMC Polri.

Doni memastikan bahwa pelaksanaan uji emisi kendaraan akan dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku. Dia mengimbau masyarakat untuk turut memantau proses pelaksanaan uji emisi ini.

Ananditha Nursyifa
Editor

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *