Petugas DLH DKI Jakarta sedang melakukan uji emisi – Cr. Antarafoto

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menetapkan beberapa lokasi uji emisi kendaraan di berbagai wilayah ibukota untuk memudahkan warga dalam menjalani proses uji emisi. Beberapa lokasi tersebut meliputi:

  1. Jalan Perintis Kemerdekaan, Jakarta Timur
  2. Jalan RE Martadinata, Jakarta Utara
  3. Taman Anggrek, Jakarta Barat
  4. Terminal Blok M, Jakarta Selatan
  5. Jalan Asia Afrika, Jakarta Pusat

Asep Kuswanto, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menjalin kerja sama dengan 335 bengkel mobil dan 106 bengkel motor dalam rangka melaksanakan uji emisi.

Hal ini bertujuan untuk memberikan kemudahan akses bagi masyarakat dalam menjalani uji emisi sesuai dengan aturan yang berlaku.

Wadirlantas Polda Metro Jaya, AKBP Doni Hermawan – Cr. Inilah.com

“Tindakan ini (penegakan hukum uji emisi kendaraan bermotor) dilakukan dengan tujuan mendorong perbaikan mutu udara di Ibu Kota,” Asep menegaskan pada Kamis (31/8/2023).

Wadirlantas Polda Metro Jaya, AKBP Doni Hermawan, menekankan bahwa mereka telah mempersiapkan personel untuk mengawasi proses penegakan hukum uji emisi ini.

Ananditha Nursyifa
Editor

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *