Hingga saat ini elly mengaku belum menerima keluhan dari para pedagang di kawasan trade center seperti ITC, Pasar Andir juga Pasar Baru soal mengalami penurunan omzet.
“Sementara ini belum ada (keluhan) karena perlu diluruskan. Tapi beberapa trade center yang mengalami penutupan. ITC, Pasar Andir dan Pasar Baru dikelola Perumda pasar. Kita koordinasi penyebabnya. Sehingga jangan disalahkan soal TikTok shop, mungkin ada faktor lain,” bebernya.
Perlu diketahui, Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan menegaskan bahwa social commerce hanya boleh untuk mempromosikan produk.
Dalam aturan baru, pemerintah secara tegas melarang social commerce seperti TikTok Shop, Instagram hingga Facebook untuk melakukan transaksi jual beli.
Pemerintah resmi merevisi Peraturan Menteri Perdagangan nomor 50 tahun 2020 tentang ketentuan perizinan usaha, periklanan, pembinaan, dan pengawasan pelaku usaha dalam perdagangan melalui sistem elektronik.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan