Soal TikTok Shop, Pemkot Bandung Ikuti Regulasi Pemerintah Pusat

BANDUNG, Prolite – Berkaitan dengan TikTok Shop, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung mendukung upaya pemerintah pusat dalam pengawasan pelaku usaha menggunakan media elektronik.

Hal itu sejalan dengan isu yang beredar yakni media sosial yang menjadi alat transaksi jual beli.

“Kami di daerah mengikuti (aturan pusat), karena ada aturan tegas bahwa platform media sosial dengan media ekonomi itu dipisah,” kata Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Bandung, Elly Wasliah.

TikTok Shop
Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Bandung, Elly Wasliah.