Tiko Aryawardhana Dilaporkan Atas Dugaan Penggelapan Uang sebesar 6,9 Miliar
Prolite – Tiko Aryawardhana harus berurusan dengna hukum karena laporan dari sang mantan istri AW diduga melakukan penggelapan uang Rp 6,9 Miliar.
Tiko yang kita menal merupakan suami dari penyanyi Bunga Citra Lestari (BCL), karena laporan tersebut kini sang suami harus berhadapan dengan hukum.
Dalam laporan AW, Tiko menggelapkan uang sebesar 6,9 Miliar pad atahun 2015 sampai 2021 melalui PT Arjuna Advaya Sanjaya (AAS).
Perusahaan yang bergerak di bidang makanan dan minuman ini sudah lama berdiri.
“Awalnya klien kami (AW) dan Tiko memutuskan untuk mendirikan perusahaan yang bergerak di bidang makanan dan minuman, di mana pada saat itu klien kami menjadi komisaris, sementara Tiko menjadi direktur, tapi untuk modal perusahaan seluruhnya dari klien kami,” kata Leo Siregar dalam siaran pers dari kantor hukum ESA & Co, Selasa (4/6).
Tiko Aryawardhana yang saat itu dipercaya untuk memegang jabatan sebagai Direktur pada perusahaan itu oleh sebwb itu suami dari BCL ini mrndapatkan kewenangan untuk keuangan.
Leo berujar, selama ini yang AW tahu bisnis lancar, tetapi tiba-tiba tahun 2019 Tiko mengatakan hendak menutup usahanya karena tidak kuat membayar sewa.
Kecurigaan terjadi dokumen berupa P&L (profit and loss-.red) yang mencurigakan.
Setelah membandingkan dua dokumen tersebut, AW menemukan adanya dugaan bahwa laporan tersebut dimanipulasi untuk menyembunyikan kondisi keuangan perusahaan
“Dari situ kemudian Klien kami melakukan audit investigasi melalui auditor independen dan didapatkanlah adanya temuan perihal penggunaan dana sebesar Rp 6,9 miliar yang tidak jelas peruntukannya,” jelas Leo Siregar.
Pihak AW menilai tidak ada iktikad baik dari Tiko untuk memberikan klarifikasi dan penjelasan, maka AW melaporkan peristiwa ini ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 2022.
Namun status laporan baru naik menjadi penyidikan pada 26 Maret 2024.
Sejauh ini belum ada tanggapan dari pihak Tiko Aryawardhana mengenai laporan mantan istrinya.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan