BANDUNG, Prolite – Presiden RI Joko Widodo telah melarang impor barang bekas (thrifting). Thrifting adalah aktivitas menjual dan membeli barang bekas yang masih layak pakai, umumnya pakaian.
Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Bandung, Yana Mulyana menyampaikan, jika Pemerintah Kota Bandung akan mengikuti regulasi yang ada.
“Prinsip kita ikut regulasi dari pemerintah pusat karena memang banyak juga sentra pakaian bekas di Kota Bandung. Tapi kita akan menunggu tindak lanjutnya dari pemerintah pusat,” ujar Yana saat ditemui di Gerobak Fair Kacamatan Batununggal, Sabtu 18 Maret 2023.
Baca Juga : Bunda PAUD: Tanamkan Sadar Lalu Lintas Sejak Dini
Menurutnya, regulasi tersebut bukan hanya sekadar larangan. Tapi juga perlu ada solusi lanjut yang diberikan kepada para pelaku.
Tinggalkan Balasan