BANDUNG, Prolite – Setelah kemarin sempat tutup penjual Pasar Cimol Gedebage karena peraturan pemerintah tentang larangan menjual baju impor bekas atau thrift shop. Kini pemerintah pusat memberikan kelonggaran kepada para penjual baju bekas impor.
Pasalnya selama bulan Ramadhan 2023 para penjual diperbolehkan membuka kiosnya dan menjual baju impor bekas. Keringanan ini diputuskan oleh Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki dan Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan.
Baca Juga : Thrifting Dilarang, Pemkot Ikuti Aturan Pusat
Halaman
Tinggalkan Balasan