Sementara itu, Kasubag Umum BNN Kota Bandung, Gilang Fajar Shadiq mengatakan, pelaksaan tes ini sebagai agenda rutin yang dilaksanakan Pemkot Bandung dan BNN minimal 1 tahun 1 kali.

“Ini sebagai pelaksanaan Inpres 2 tahun 2020 tentang rencana aksi nasional P4GN, bahwa pemerintah daerah diwajibakan melaksanakan tes urine terhadap ASN minimal 1 kali dalam 1 tahun,” ujarnya.

Gilang menuturkan, tes urine saat ini baru di lingkungan pendidikan khususnya kepala sekolah. Ia menargetkan seluruh OPD bakal dilaksanakan hal serupa.