“Terhadap kelima orang tersangka kita kenakan pasal 27 ayat 1 juncto pasal 45 ayat 1 dan/atau pasal 34 ayat 1 juncto pasal 50 uu no 19 tahun 2015 tentang perubahan atas uu no 11 tahun 2008 terkait dengan informasi dan transaksi elektronik dan juga kita lapis dengan pasal 4 ayat 1 juncto pasal 29 dan/atau pasal 4 ayat 2 juncto pasal 30 dan/atau pasal 7 juncto pasal 33 dan atau pasal 8 juncto pasal 39 dan/atau pasal 9 juncto pasal 35 uu no 44 tahun 2008 tentang pornografi,” tukasnya.
Tag Terkait:
Tinggalkan Balasan