Dari ke 12 pemeran wanita dalam film dewasa ini polisi berhasil mengamankan SE dan sudah berstatus sebagai tersangka.

Disampaikan Ade, biasanya rumah produksi tersebut mencari talenta atau pemeran dari kelompok jaringannya yang lain. Tak hanya itu, mereka melakukan profiling melalui media sosial.

“Cara merekrut para pemeran dalam konten video maupun film bermuatan asusila yang dimaksud, tersangka ini selain mendapatkan talent dari kelompok jaringannya, juga dilakukan melalui profiling media sosial dari calon targetnya,” ucap Ade.

Ade mengungkapkan rumah produksi itu menjanjikan bayaran bagi para pemeran hingga belasan juta untuk setiap judul film yang mereka mainkan.

Dari penggerebegan tersebut, polisi mengamankan beberapa barang bukti. Mereka menyita satu set alat syuting yang terdiri dari kamera, tripod, lensa dan sound speaker. Selain itu juga diamankan 5 buah harddisk dan 1 buah flashdisk yang seluruhnya menyimpan 120 video.

“Selain itu juga ada 5 buah HP, 2 buah laptop, 2 buah PC komputer dan 2 unit TV,” lanjut Ade.

Rizki Oktaviani
Editor