Mulai 2024 KUA Bisa Menikahkan Semua Agama di Indonesia
Prolite – Kementrian Agama (Kemenag) berencana untuk Kantor Urusan Agama (KUA) menjadi tempat menikah seluruh agama di Indonesia.
Kita ketahui bahwa sebelumnya KUA hanya menikahkan pasangan yang beragama Islam saja sedangkan untuk agama non Islam oleh Pencatatan Sipil.
Karena itulah Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan seharusnya untuk pencatatan nikah menjadi urusan Kemenag.
“Kita sudah sepakat sejak awal bahwa KUA ini akan kita jadikan sebagai sentral pelayanan keagamaan bagi semua agama. Kantor Urusan Agama bisa digunakan untuk tempat pernikahan semua agama,” ucap Yaqut, dikutip dari laman Kemenag.
Dengan di berlakukannya seperti itu dirinya berharap untuk data-data pernikahan dan perceraian dapat lebih terintegrasi.
Bukan hanya tempat pencatatan pernikahan, aula-aula di KUA juga diharapkan dapat digunakan menjadi tempat ibadah sementara bagi non-Muslim yang masih kesulitan mendirikan rumah ibadah.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan