“Dengan Plh belum, ditambah kewenangan Plh terbatas, bukan wali kota definitif. Hanya jaman mang Oded itu kita sepakat karena dulu yang di paripurnakan kan sebelumnya perda tentang PLTSa teknologi yang di masa itu sudah ketinggalan jaman untuk dipergunakan di jaman sekarang. Nah kita sepakat gunakan teknologi yang terbaru yang lebih ramah lingkungan dan seterusnya sayangnya mang Oded nya berpulang,” bebernya.

Edwin sendiri ingin ke depan di periode yang akan datang ya 2024 setelah pemilu ini pembicaraan tentang PLTSa ini segera dilanjutkan karena menurut Edwin ini sangat urgent, vital terhadap kebutuhan Kota Bandung tidak bisa tradisional namuh harus seperti kota maju lainnya didunia menggunakan PLTSa.

Bahkan Edwin akan memastikan hal itu disampaikan atau dibahas dimasa mendatang.

“Masa Bandung tertinggal, kami dari fraksi Golkar pastikan akan menyampaikan hal ini, ini momentum yang tepat terkait kebakaran Sarimukti. Kedepan harus memiliki PLTSa tidak bisa ditunda-tunda lagi segera lah. Ini kan amanat perda belum dicabut dan tidak dilaksana. Tetapi tentu harus disesuaikan teknologi dengan perkembangan jaman sekarang yang ramah lingkungan, saya pikir kenapa harus ditolak,” tegasnya.