BANDUNG, Prolite – Untuk menekan jumlah sampah yang menumpuk di tempat pembuangan akhir (TPA), Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung kembali mengkaji ulang kebutuhan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa).

Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Bandung, Dudy Prayudi di Balai Kota Bandung, Rabu 8 Maret 2023.

“Saat ini kita sedang koordinasi dengan Kemenko Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenkomarves) dikomandoi oleh Bappelitbang. Melihat dari aspek yuridis, hukum, dan aspek lainnya sesuai dengan regulasi yang ada,” aku Dudy.

Perlu diketahui, Pemkot Bandung sempat berencana membangun PLTSa di kawasan Gedebage setelah bencana longsor di TPA Leuwigajah. Untuk itu, Pemkot Bandung telah bekerja sama dengan PT BRIL.

Namun menurut Dudy, dari 2013 hingga sekarang tentu sudah banyak aturan yang berubah. Oleh karena itu, untuk memastikan hal tersebut, pihaknya tengah berkoordinasi dengan Kemenkomarves.