“Inovasi pelayanan publik terus didorong, termasuk pembentukan Mal Pelayanan Publik Kota Bandung. Di bidang ketenagakerjaan, DPRD mengadakan job fair dan program-program hibah untuk mendukung pencari kerja dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ungkap Tedy Rusmawan.
Tedy juga mengungkapkan, DPRD juga telah merumuskan 45 produk hukum, 131 keputusan, 26 peraturan pimpinan DPRD, dan 6 peraturan daerah yang substantif dan dibutuhkan masyarakat.
Selama masa jabatan ini, DPRD menangani permasalahan yang belum tuntas serta mengawal serius program kesejahteraan masyarakat Kota Bandung.
Mengakhiri masa jabatannya, DPRD Kota Bandung periode 2019-2024 menyampaikan permohonan maaf atas segala kekurangan dan kekhilafan, serta mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu. Apresiasi khusus diberikan kepada Pj. Gubernur, Pj. Wali Kota, Forkopimda, Sekretariat DPRD, sesepuh, alim ulama, tokoh agama, dan warga Kota Bandung.
Tinggalkan Balasan