image_pdfimage_print

Ia mengatakan, sudah mengetahui secara jelas objek permohonan tersebut, dan dia tidak pernah mempermasalahkan soal Bintang ikut menjadi ahli waris.

Alhamdulillah berjalan dengan lancar. Intinya kan memastikan apa yang terjadi. Setelah ditanyakan kan ternyata memang ingin ada penetapan dari Dede Bintang. Jadi mewakili adik-adik juga memang enggak bisa dipungkiri, karena kami juga satu ibu ya itu memang sudah jadi hak Dede Bintang,” ujar Iki selepas sidang.

Sebagai pihak termohon, Iki memastikan akan mengikuti semua proses persidangan ini sampai nantinya hakim memberikan keputusan. Dia juga menyerahkan semua permohonan ini kepada majelis hakim Pengadilan Agama Bandung.

Selama proses mediasi berlangsung Iki mengaku hanya berfokus pada pokok dari permohonan yang dilayangkan oleh pihak ayah tirinya itu.

Iki juga menjelaskan bahwa ayah sambungnya itu sering menghubungi adiknya Putri Delina melalui chat.

Rizki Oktaviani
Editor