“Tentunya kenaikan tarif ini tidak boleh membebani. Saya yakin kenapa? Karena kondisi saat ini tidak membebani kepada pasien. Dengan kondisi pertumbuhan ekonomi sekarang yang sudah cukup membaik,” katanya di Bandung, Jawa Barat, Rabu (10/1/2023).
Degan diterapkannya tarif baru ini maka diharapkan akan meningkatkan pelayanan puskesmas ke pada masyarakat yang ingin berobat.
Namun hal lain diungkapkan oleh Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandung mengenai kenaikan tarif pelayanan di puskesmas tidak akan memberikan dampak pada pengguna BPJS dan Universal Health Coverage (UHC).
Halaman
Tag Terkait:
Tinggalkan Balasan