MPLS tahun ajaran baru akan berjalan selama dua pekan. Pekan pertama diisi dengan kegiatan pengenalan lingkungan sekolah. Pekan dua digunakan untuk asesmen siswa.
Gunanya untuk melihat kemampuan sosialnya terlebih dahulu. Melihat sejauh mana anak bisa bersosialisasi dan mengikuti pelajaran di sekolah.
“Baru setelah itu asesmen kemampuan kognitifnya. Ini menjadi pegangan untuk guru, seperti apa cara pembelajaran yang akan diberlakukan,” paparnya.
Menurutnya, perlu ada koordinasi yang lebih intensif antara pihak sekolah dengan dinas terkait. Apalagi dengan Kurikulum Merdeka saat ini, para guru dituntut untuk bisa mengelompokkan anak sesuai dengan kemampuan belajarnya.
“Anak kinestetik tentu berbeda cara belajarnya dengan anak audio. Berbeda lagi dengan anak visual. Para guru harus bisa menguasai keseluruhannya dan menyesuaikan dengan cara belajar siswa,” akunya.
Selain itu, bagi Ulan sistem PPDB kali ini ada sisi plus minusnya. Kelebihannya, sangat membantu pihak sekolah dalam mempercepat proses PPDB. Ada pula fasilitas assessment center dari Disdik untuk membantu pihak sekolah melihat kemampuan sosial dan kognitif anak.
“Meski belum maksimal, tapi sudah cukup membantu kami. Petugasnya pun bisa langsung datang ke sekolah untuk asesmen langsung,” sebutnya.
Sedangkan kekurangannya, komunikasi langsung antara pihak sekolah dengan calon pesertanya didik sangat terbatas. Sehingga para guru tidak bisa mendeteksi lebih awal kondisi calon peserta didik yang ternyata masuk dalam kategori ABK.
“Bukan kami tidak ingin mendidik anak-anak tersebut, tapi kami menyadari betul kekurangan dari fasilitas inklusi di sekolah kami. Jika ada kuota tahun ajaran baru 2023 untuk siswa ABK, kami harap fasilitas pendidikan untuk mereka pun bisa ditunjang dengan baik,” katanya.
“Untuk sekarang, yang bisa kami lakukan hanya menerima anak tersebut. Semoga ini merupakan ladang ibadah untuk guru-guru di sini,” lanjut Ulan.
Tinggalkan Balasan