Polemik Royalti dan Hak Cipta Belum Usai , Roma Irama Angkat Suara

Rhoma Irama angkat suara perihal polemik royalti dan hak cipta (kompas).

Polemik Royalti dan Hak Cipta Belum Usai , Roma Irama Angkat Suara

Prolite – Polemik royalti dan hak cipta di kalangan penyanyi belum juga usai peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang hak cipta ini lah yang membuat kacau dunia tarik suara.

Raja dangdut Roma Irama angkat bicara perihal polemikyang ramai dan meilibatkan beberapa nama penyanyi terkenal di Indonesia.

Nama-nama penyanyi besar tanah air yang belakangan ramai diperbincangkan seperti Ahmad Dhani, Once Mekel, hingga Ariel NOAH dan Armand Maulana.

Dalam pernyataannya, Rhoma menyebut akar masalah bukan berada pada penyanyi atau pencipta lagu, melainkan pada kekaburan isi Undang-Undang Hak Cipta.

Hal ini disampaikan Rhoma Irama dalam kanal YouTube pribadinya, saat berbincang bersama para musisi Ariel NOAH dan Armand Maulana yang tergabung dalam asosiasi musisi VISI.

“Penyanyi dan pencipta lagu itu dua adalah satu, satu adalah dua. Mereka saling membutuhkan,” ujar Rhoma Irama, menegaskan pentingnya kolaborasi dan keharmonisan antara pencipta lagu dan penyanyi.

Dalam hal ini terdapat dua pasal diantaranya Pasal 9 dan Pasal 23 dalam UU Nomor 28 Tahun 2014 yang mengatur tentang hak cipta.

“Kalau saya lihat permasalahannya ini, AKSI dan VISI, dua-duanya benar. Yang salah adalah ada satu ambigu dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2014,” tegas Rhoma.

“Ambigu antara Pasal 9 dan Pasal 23 (UU Hak Cipta),” ujar Rhoma Irama.

Bukan hanya itu Raja Dangdut tersebut juga menyesalkan akan rendahnya pemahaman mengenai sosialisasi terhadap aturan tersebut.

Akibat minimnya pemahaman publik mengenai UU hak cipta tersebut yang membuat miskomunikasi hingga konflik terbuka antar musisi.

Pernyataan ini muncul di tengah sorotan publik terhadap konflik yang menyeret Ahmad Dhani dan Once Mekel, yang sempat berseberangan terkait izin menyanyikan lagu-lagu Dewa 19.

Di sisi lain, musisi seperti Ariel NOAH, Charly Van Houten, dan Rhoma Irama sempat menyatakan lebih leluasa soal royalti lagunya demi mendukung penyanyi lain—kebijakan yang memicu pro dan kontra di kalangan pencipta lagu.

Yang membuat kasus royalti dan Hak Cipta makin mendapat perhatian luas usai Agnez Mo dinyatakan bersalah dan harus membayar denda sebesar Rp 1,5 miliar kepada Ari Bias selaku pencipta lagu “Bilang Saja”.

Selain itu, terbaru kasus hak cipta antara pencipta lagu “Nuansa Bening” Keenan Nasution dengan penyanyi Vidi Aldiano yang menyanyikan ulang lagu tersebut. Saat ini kasusnya sedang berpekara di pengadilan.

Rhoma Irama sendiri menegaskan pentingnya pendekatan harmonis antarpihak, sekaligus mendorong evaluasi terhadap regulasi yang berlaku agar hak para seniman—baik pencipta maupun pelaku pertunjukan—tidak terus-menerus dipertentangkan.

Di luar itu, para musisi kini membentuk asosiasi musisi seperti AKSI (Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia) yang terdiri dari Ahmad Dhani (Ketua Dewan Pembina), Piyu Padi (Ketua Umum), Rieka Roslan, Badai eks Kerispatih, Denny Chasmala, Ari Bias, Anji, dan masih banyak lainnya.

Lalu ada juga asosiasi musisi VISI (Vibrasi Suara Indonesia), yang beranggotakan Armand Maulana (Ketua Umum), Ariel NOAH (Wakil Ketua), BCL, Kunto Aji, Duta, Rossa, Raisa, Vidi Aldiano, Pamungkas, Fiersa Besari, dan masih banyak lainnya.

Masing-masing asosiasi musisi ini punya tujuan untuk membenahi ekosistem musik Indonesia, terutama mengenai regulasi royalti dan Hak Cipta yang dirasa masih jauh dari kata ideal.




“Rhoma Irama” Goyang Balai Kota Memeriahkan HJKB ke-213

Raja Dangdut, Rhoma Irama menggoyang para penggemarnya di Balai Kota Bandung (dok. Pemkot Bandung).

“Rhoma Irama” Goyang Balai Kota Memeriahkan HJKB ke-213

BANDUNG, Prolite – Raja Dangdut, Rhoma Irama menggoyang para penggemarnya di Balai Kota Bandung, Rabu 13 September 2023. Membawakan lagu Mirasantika dan Judi, Ia tampil untuk memeriahkan Hari Jadi ke-213 Kota Bandung.

“Dalam rangka bagaimana menyelamatkan generasi muda di Kota Bandung, Rhoma Irama akan membawakan lagu Mirasantika,” ujarnya yang disambut meriah masyarakat yang hadir.

Lagu tersebut dibawakan dengan apik dan menghibur masyarakat dan partisipan yang hadir.

Namun Rhoma Irama yang hadir ini ternyata hanya diperankan oleh Plh Wali Kota Bandung, Ema Sumarna. Ia turut andil dalam perlombaan performance musik di Taman Dewi Sartika Kota Bandung.

Lomba performance musik ini masih dalam rangkaian Lomba Seni dan Olahraga menyambut HJKB 213.

Ema menyebut ajang tersebut merupakan rangkaian acara menyambut HJKB ke-213 serta sebagai sarana refreshing dan silaturahmi antar organisasi perangkat daerah (OPD).

dok Pemkot Bandung
dok Pemkot Bandung

“Ini kan refreshing kita dalam upaya meningkatkan silaturahmi di antara para ASN. Ada ajang hiburan sambil kita bersilaturahmi,” katanya.

Lomba seni dan olahraga ini diikuti oleh seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) hingga Rumah Sakit di Lingkungan Pemkot Bandung.

Sebagai informasi, berdasarkan hasil Sidang Pleno Dewan Juri, dari 67 OPD, BUMD dan Rumah Sakit dipilih 10 Peserta Terbaik yang akan kembali bertanding pada Babak Grand Final Lomba Performance, Musik dan Lagu, Jumat, 15 September 2023 yakni:

• Kecamatan Mandalajati
• Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga
• Dinas Perdagangan dan Perindustrian
• Satuan Polisi Pamong Praja
• Dinas Perhubungan
• Kecamatan Bojongloa Kaler
• Dinas Kebudayaan dan Pariwisata
• Sekretariat Daerah
• Rumah Sakit Gigi dan Mulut
• Dinas Arsip dan Perpustakaan

Tak hanya itu, akan ada pula perlombaan olahraga seperti lomba balon, memasukan pensil kedalam botol, lomba perkutut dan lomba estafet sedotan.

Rangkaian HJKB juga akan diisi dengan berbagai acara mulai dari Bebersih Bandung, Bandung Berbagi, ziarah ke makam leluhur Bandung, upacara peringatan, Bandung Great Sale dan berbagai acara lainnya. (rob)**