Bandung Magoo Fest 2025: Edukasi Pengelolaan Sampah dan Ajang Silaturahmi Penggiat Maggot

Bandung Magoo Fest 2025 (dok).

Bandung Magoo Fest 2025: Edukasi Pengelolaan Sampah dan Ajang Silaturahmi Penggiat Maggot

Prolite – Taman Fitness, Kota Bandung, diramaikan oleh gelaran Bandung Magoo Fest 2025. Acara ini tidak hanya menjadi pameran produk organik dan hiburan keluarga, tetapi juga menjadi sarana edukasi penting serta ajang silaturahmi bagi para penggiat pengelolaan sampah, khususnya melalui maggot.

Acara ini dihadiri oleh berbagai komunitas dan partisipan UMKM yang fokus pada isu lingkungan dan daur ulang sampah. Mereka memamerkan berbagai inovasi, mulai dari pupuk organik hingga cenderamata yang membuktikan bahwa sampah dapat memiliki nilai ekonomis tinggi jika dikelola dengan benar.

Antusiasme terlihat jelas dari para partisipan. UMKM dari Sadang Serang, Usmiyati dan Herlan mengungkapkan, acara ini memiliki manfaat lebih dari sekadar pameran.

“Manfaatnya kita bisa saling ketemu dengan sesama penggiat maggot. Terus saling sharing juga tentang ngolah sampahnya gimana, yang lebih bagus lagi, yang lebih masyarakat tertarik,” ujar Usmiyati saat diwawancara di lokasi.

Herlan menambahkan, interaksi antar komunitas ini sangat penting untuk kemajuan bersama.

“Jadi apa yang kita tidak tahu jadi tahu, yang sudah tahu makin akan lebih tahu lagi, lebih maju ke depan. Kita jadi banyak inovasi,” timpalnya.

Keduanya berharap acara ini dapat diselenggarakan secara konsisten untuk mengedukasi warga secara lebih luas tentang pemilahan dan pengolahan sampah.

“Harapannya mah agar sampah itu bisa selesai di wilayah RW. Jadi enggak usah buang-buang ke TPS,” tegas Usmiyati. “Jadi masyarakat itu sendiri sadar akan sampah,” tambah Herlan.

Dampak positif acara ini juga dirasakan langsung oleh pengunjung. Salman, salah seorang pengunjung mengaku, acara ini berhasil mengubah pandangannya dan menarik minatnya pada isu yang sebelumnya ia anggap tidak menarik.

“Saya sebagai masyarakat, dari diadakannya acara ini kan bisa bermanfaat juga ya. Jadi dari edukasi pengurangan sampah organik, pencegahan pencemaran, sama edukasi yang lainnya juga,” ungkap Salman.

Salman pun berharap kegiatan edukatif seperti ini dapat diperbanyak di kemudian hari.

“Harapannya mungkin lebih sering lah ya yang ini biar masyarakat lebih teredukasi lagi, biar pada ilmunya,” tutupnya.

Bandung Magoo Fest 2025 menjadi bukti nyata bahwa pengelolaan sampah dapat dikemas secara menarik dan menyenangkan, sekaligus mendorong kolaborasi antarwarga untuk mewujudkan lingkungan yang lebih bersih dan berkelanjutan.




Muhammad Farhan Ajak Generasi Muda Pahami Nilai dan Jati Diri Rupiah

Muhammad Farhan Ajak Generasi Muda Pahami Nilai dan Jati Diri Rupiah (dok).

Muhammad Farhan Ajak Generasi Muda Pahami Nilai dan Jati Diri Rupiah

Prolite – Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mengajak generasi muda untuk lebih mencintai dan memahami nilai rupiah sebagai simbol kedaulatan bangsa.

Hal itu disampaikannya saat menjadi pembicara dalam acara Rupawan: Rupiah dan Pahlawan yang digelar di Telkom University Convention Hall, Bandung, Jumat 7 November 2025.

“Anak-anak muda zaman sekarang itu hidup masa kecilnya jauh lebih mudah dibanding generasi kita dulu. Maka jangan harap mereka tangguh menghadapi kesusahan seperti dulu. Tapi di sisi lain, mereka punya cara berpikir yang lebih kreatif untuk mencari solusi,” ujar Muhammad Farhan.

Muhammad Farhan menilai, kunci memahami generasi muda adalah mengetahui kapan mereka merasa berguna.

“Kalau mereka lagi semangat bekerja, kasih kerjaan sebanyak-banyaknya. Mereka bisa bekerja tanpa kenal waktu. Tapi kalau lagi tidak cocok, alihkan dulu ke hal lain yang mereka suka,” jelas Muhammad Farhan.

Menurutnya, pola pikir anak muda perlu didekati dengan cara yang memiliki keterikatan dengan keseharian mereka.

“Buat anak-anak zaman sekarang, bukan soal informasinya penting atau tidak, tapi ‘relate’ enggak sama aku. Jadi kalau mau menanamkan nilai-nilai, tunjukkan dulu value-nya. Misalnya dalam rupiah, bukan cuma nilainya tapi juga kisah perjuangan di balik setiap gambar pahlawan,” jelasnya.

Farhan menambahkan, rupiah merupakan simbol identitas dan harga diri bangsa.

“Saya orang Indonesia, uang saya rupiah. Saya pernah ke negara yang tidak punya mata uang sendiri dan pakai dolar Amerika. Mereka melihat wajah George Washington di uangnya, bukan pahlawan mereka. Jadi wajar kalau di setiap lembar rupiah kita ada gambar pahlawan, karena itu identitas kita,” ungkapnya.

Pada sesi pembukaan, Wakil Gubernur Jawa Barat Erwan Setiawan mengajak generasi muda untuk meneladani semangat para pahlawan.

“Para pahlawan telah berjuang mengorbankan jiwa dan raga. Tugas kita hari ini melanjutkan perjuangan mereka dengan menjaga dan mengisi kemerdekaan lewat karya nyata,” ucapnya.

Erwan menyampaikan apresiasi atas kerja sama Bank Indonesia dan berbagai pihak dalam kegiatan Rupiah dan Pahlawan yang turut menanamkan semangat kebangsaan di kalangan pelajar dan mahasiswa.

Dalam kesempatan yang sama, Deputi Gubernur Bank Indonesia, Ricky Perdana Gozali mengajak masyarakat untuk semakin mencintai rupiah melalui gerakan Cinta, Bangga, Paham Rupiah.

“Rupiah bukan sekadar alat tukar, bukan hanya angka di dompet atau saldo digital. Rupiah adalah simbol kedaulatan, pemersatu bangsa, dan wujud nyata kemerdekaan Indonesia,” tegasnya.

Ricky juga mengapresiasi dukungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Pemerintah Kota Bandung terhadap kegiatan edukasi Cinta, Bangga, Paham Rupiah yang telah dilaksanakan 116 kali dengan total audiens lebih dari orang.

“Kami di Bank Indonesia akan terus menjaga nilai rupiah dan memastikan rupiah tersedia cukup di seluruh penjuru negeri. Bapak-Ibu dan adik-adik generasi muda dapat menjaganya dalam keseharian, baik di dunia nyata maupun digital,” ujarnya.

Acara Rupiah dan Pahlawan (Rupawan) yang digagas oleh Bank Indonesia ini berlangsung 6-7 November 2025.

Kegiatan ini juga diisi dengan edukasi soal rupiah bagi generasi muda dan juga dimeriahkan penampilan seru dari Manshur Angklung dan Rizky Febian pada hari kedua.




Pansus 11 Soroti Lemahnya Substansi Naskah Akademik Grand Design Kependudukan Kota Bandung

Pansus 11 Soroti Lemahnya Substansi Naskah Akademik Grand Design Kependudukan Kota Bandung (dok).

Pansus 11 Soroti Lemahnya Substansi Naskah Akademik Grand Design Kependudukan Kota Bandung

BANDUNG, Prolite — Panitia Khusus (Pansus) 11 DPRD Kota Bandung menilai naskah akademik Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK) masih perlu banyak penyempurnaan sebelum dibahas lebih lanjut. Pansus menekankan, dokumen tersebut seharusnya menjadi panduan arah pembangunan kependudukan jangka panjang, bukan sekadar kumpulan data teoritis.

Anggota Pansus 11 DPRD Kota Bandung, Eko Kurnianto W., S.T., ., mengungkapkan bahwa naskah akademik saat ini belum menggambarkan secara utuh arah dan rencana masa depan Kota Bandung dalam pembangunan kependudukan.

“Masih banyak yang harus diperbaiki. Harusnya ada rencana ke depan, Bandung ini akan dibawa ke mana. Baik dari sisi kualitas penduduk, pembangunan keluarga, sebaran jumlah penduduk di tiap wilayah, maupun administrasi kependudukannya,” ujar Eko.

Eko menegaskan, grand design seharusnya menjadi peta jalan (roadmap) yang menuntun arah pembangunan kependudukan secara menyeluruh, bukan hanya menyajikan data dan teori.

“Grand design bukan hanya data teoritis, tapi berisi keinginan dan arah kebijakan—hendak dibawa ke mana penduduk Kota Bandung ke depan. Walaupun situasi cepat berubah, kita tetap harus punya visi jangka panjang. Kalau tidak, kebijakan ini bisa tidak relevan dalam 20 tahun mendatang,” jelasnya.

Ia juga menilai, pembahasan naskah akademik ini masih cukup panjang. Karena itu, Pansus 11 memperkirakan proses pembahasan tidak akan selesai hingga akhir tahun 2025, mengingat banyak aspek yang harus dikaji secara mendalam.

“Kalau dipaksakan selesai cepat, hasilnya justru prematur. Kami khawatir malah mengkhianati kaum muda yang akan hidup di masa depan. Karena ini kebijakan untuk jangka panjang, jangan sampai keputusan hari ini justru mendzolimi generasi mendatang,” tegasnya.

Menurutnya, penyusunan grand design kependudukan harus dilakukan secara hati-hati dan komprehensif, agar arah pembangunan manusia Kota Bandung benar-benar berkelanjutan dan sesuai dengan dinamika sosial di masa depan.




Wali Kota Bandung Imbau Warga Waspada Cuaca Ekstrem

Ilustrasi Wali Kota Bandung himbau bahaya cuaca ekstrem (Bandungbergerak).

Wali Kota Bandung Imbau Warga Waspada Cuaca Ekstrem

Prolite – Menghadapi intensitas hujan yang mulai meningkat, Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan mengimbau seluruh warga untuk lebih waspada terhadap potensi bencana seperti banjir, genangan, dan kerusakan infrastruktur akibat cuaca ekstrem.

Farhan menuturkan, persoalan banjir sering kali terjadi bukan hanya karena faktor alam, tetapi juga akibat perilaku manusia yang kurang peduli terhadap lingkungan.

“Banjir itu sering kali terjadi karena kesalahan kita bersikap. Ini tanggung jawab kita semua. Pastikan tali air tidak tersumbat, gorong-gorong tidak terhalangi oleh bangunan apa pun, dan pemeliharaan drainase terus digencarkan,” ujar Wali Kota Bandung.

wali Kota Bandung Muhammad Farhan
wali Kota Bandung Muhammad Farhan

Ia juga mengingatkan, agar warga berhati-hati terhadap kondisi rumah dan lingkungan sekitar. Curah hujan tinggi disertai angin kencang dapat menyebabkan atap roboh, rumah ambruk, dan pohon tumbang.

“Mari kita jaga bersama dengan sangat hati-hati. Bila warga melihat ada pohon yang dikhawatirkan dapat menimbulkan bahaya, jangan memotong sendiri. Silakan berkoordinasi terlebih dahulu dengan camat atau lurah setempat agar bisa diteruskan kepada DPKP,” imbaunya.

Pemkot Bandung memastikan akan terus memperkuat langkah mitigasi bencana dengan membersihkan saluran air, memantau kondisi pohon rawan tumbang, serta menyiagakan petugas kebersihan dan penanganan cepat darurat di tiap wilayah.

Melalui kolaborasi dan kesadaran bersama, Farhan berharap masyarakat dapat berperan aktif menjaga kebersihan lingkungan dan mengurangi risiko bencana di musim penghujan.

Jika mengalami kejadian darurat bisa menghubungi layanan kegawatdaruratan melalui 112. 




Asep Robin : Satpol PP Harus Mampu Menangani Kejahatan Terhadap Ketertiban Umum

Asep Robin Satpol PP Harus Mampu Menangani Kejahatan Terhadap Ketertiban Umum (dok).

Asep Robin : Satpol PP Harus Mampu Menangani Kejahatan Terhadap Ketertiban Umum

BANDUNG, Prolite – Panitia Khusus (Pansus) 12 DPRD Kota Bandung tengah membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Ketertiban umum, Ketentraman Masyarakat dan Perlindungan Masyarakat.

Menurut anggota Pansus 12 Asep Robin ketertiban umum merupakan penyempurnaan dari Perda sebelumnya, seiring dengan dinamika kehidupan masyarakat Kota Bandung yang terus berubah dengan cepat.

Asep mengatakan, ketertiban umum adalah manifestasi dari keadaan damai dan rasa aman yang dijamin oleh keamanan kolektif sebagai kebutuhan dasar masyarakat.

“Jika ketertiban tercapai, maka ketenteraman dapat terwujud ketika pemerintah daerah hadir melalui Satpol PP untuk menjaga keteraturan hidup bersama,” ujar Politisi Partai Gerindra.

Menurut Asep, Satpol PP memiliki peran strategis dalam memperkuat otonomi daerah dan pelayanan publik. Melalui penegakan perda, lembaga ini diharapkan mampu menciptakan kepastian hukum, mendukung proses pembangunan, serta melindungi masyarakat dari potensi gangguan terhadap ketertiban umum.

Mantan Jurnalis ini menyoroti pentingnya peningkatan kapasitas Satpol PP, baik dari aspek kelembagaan maupun sumber daya manusia.

Menurutnya, peningkatan ini penting agar tidak terjadi tumpang tindih fungsi dengan institusi lainnya.
“Rancangan Peraturan Daerah Kota Bandung tentang Ketertiban Umum, Ketentraman Masyarakat dan Perlindungan Masyarakat harus jelas dan tegas” ujarnya.

Asep mengatakan, perlindungan masyarakat merupakan amanat konstitusi sebagaimana tertuang dalam Pembukaan UUD 1945, yakni melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia,

“Kemampuan dan profesionalitas Satpol PP harus terus diperkuat agar mampu menangani kejahatan terhadap ketertiban umum, termasuk yang dikenal sebagai moralitas yang dilegislasikan,” ujarnya.




DPRD Kota Bandung Bentuk Pansus 12 Awasi Pengumpulan Donasi

DPRD Kota Bandung Bentuk Pansus 12 Awasi Pengumpulan Donasi (dok).

DPRD Kota Bandung Bentuk Pansus 12 Awasi Pengumpulan Donasi

BANDUNG, Prolite – Awasi pengumpulan donasi di Kota Bandung, DPRD Kota Bandung melalui Panitia Khusus (Pansus) 12 tengah membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengumpulan Uang dan Barang (PUB). Regulasi ini disiapkan untuk memperbarui Perda Tahun 2012 yang dinilai sudah tidak relevan dengan kondisi saat ini dan perlu disesuaikan dengan Peraturan Menteri Sosial (Permensos) terbaru.

Raperda ini akan menjadi pedoman baru bagi Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) dalam menghimpun sumbangan masyarakat, baik berupa uang, barang, maupun kegiatan undian berhadiah. Selain mempertegas mekanisme PUB, aturan ini juga akan memperkuat sistem pengawasan dan audit, terutama untuk pengumpulan donasi secara daring (online).

Anggota Pansus 12 DPRD Kota Bandung, H. Soni Daniswara, S.E, mengatakan bahwa pembaruan regulasi ini sangat penting agar setiap kegiatan pengumpulan dana oleh LKS memiliki landasan hukum yang jelas dan bisa dipertanggungjawabkan.

“Perda lama tahun 2012 sudah tidak sesuai dengan perkembangan zaman dan aturan pusat. Sekarang banyak kegiatan donasi dilakukan secara online, sehingga perlu ada regulasi baru yang mengatur mekanisme dan pengawasannya,” ujar Soni.

Menurutnya, berdasarkan data dari Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bandung, saat ini terdapat 90 LKS yang terdaftar. Namun hanya sekitar 60 lembaga yang aktif dan produktif dalam menjalankan programnya. Karena itu, regulasi baru ini diharapkan bisa menertibkan lembaga yang belum optimal menjalankan fungsi sosialnya.

“LKS harus kembali ke tujuan awal, yaitu membantu penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS). Kalau ada lembaga yang hanya mengatasnamakan yayasan untuk mengumpulkan dana tanpa output yang jelas, itu perlu diawasi,” tegas Soni.

Ia juga menambahkan bahwa Raperda PUB akan memastikan seluruh aktivitas pengumpulan uang dan barang dilakukan secara transparan, akuntabel, dan sesuai izin resmi dari pemerintah daerah.

“Kami ingin ke depan tidak ada lagi praktik penghimpunan dana yang tidak jelas asal-usul maupun penggunaannya. Semua harus tercatat, diaudit, dan bisa diawasi oleh publik,” ujarnya.

Soni mencontohkan bantuan yang dikumpulkan secara online. Menurutnya,  kegiatan mereka tidak terdata cukup baik.

“Mungkin mereka bisa mengklaim sudah membantu seseorang atau membantu suatu daerah yang terkena bencana. Tapi kalua didata berapa banyak bantuan yang sudah mereka salurkan dan berapa kejadian yang sudah mereka tolong, mungkin datanya tidak lengkap. Nah yang begitu nantinya akan diatur,” jelasnya.

Karena ini merupakan turunan dari peraturan Mentri Sosial yang paling baru, Soni mengatakan, belum banyak wilayah yang memiliki aturannya.

“Kayaknya belum banyak wilayah yang punya perda sebagai turunan dari ari peraturan Kementrian Sosial ini. Karena ini memang benar-benar baru,” tutupnya.




Pansus 12 DPRD Kota Bandung Kebut Raperda Penyelenggaraan dan Penanganan Kesejahteraan Sosial

Pansus 12 DPRD Kota Bandung Kebut Raperda Penyelenggaraan dan Penanganan Kesejahteraan Sosial (dok).

Pansus 12 DPRD Kota Bandung Kebut Raperda Penyelenggaraan dan Penanganan Kesejahteraan Sosial

BANDUNG, Prolite – Panitia Khusus (Pansus) 12 DPRD Kota Bandung mulai mengebut pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Kedua atas Perda Nomor 24 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan dan Penanganan Kesejahteraan Sosial.

Ketua Pansus 12, H. Iman Lestariyono, menyebut, revisi perda ini sudah mendesak. Alasannya, aturan pusat terutama Peraturan Menteri Sosial (Permensos) banyak berubah. “Ada hal-hal yang perlu disesuaikan, terutama soal penguatan Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS),” ujarnya.

Iman mengatakan, beberapa pasal lama sudah tidak relevan. Contohnya, soal undian dan kegiatan sejenisnya kini tak lagi diatur dalam perda. “Itu diserahkan ke regulasi yang berlaku di tingkat pusat,” tambah politisi PKS ini.

Menurutnya, perubahan kali ini juga menyangkut penyesuaian muatan lokal. “Kalau yang sifatnya nasional, ya tetap kita ikuti. Tapi kalau ada ruang untuk kebijakan daerah, akan kita sesuaikan. Karena urusan kesejahteraan sosial ini sifatnya kemitraan. LKS memang tidak di bawah Pemkot, tapi perizinannya tetap lewat pemerintah kota,” jelasnya.

Iman menilai, pelayanan sosial tidak bisa dikerjakan sendirian oleh pemerintah. Salah satu contoh, dalam penyaluran bantuan sosial yang berbasis Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN)—pengganti DTKS—penerima hanya mencakup desil 1 sampai 5.

“Masalahnya, masih banyak warga yang butuh bantuan tapi tak masuk dalam kategori itu. Nah, di sini LKS bisa turun tangan,” tegasnya.

Ia mencontohkan, ketika ada warga butuh kursi roda, Pemkot tidak bisa langsung memberi karena harus menunggu proses pengajuan dan anggaran. “Kalau LKS, bisa lebih cepat. Mereka bisa langsung bantu tanpa birokrasi panjang,” ujarnya.

Saat ini, di bawah Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bandung tercatat sekitar 90 LKS, namun yang aktif hanya sekitar 60 lembaga. Beberapa yang sudah dikenal masyarakat antara lain Rumah Zakat, Rumah Yatim, dan Salman.

“Ke depan, kita akan cek lagi mana yang sudah berbadan hukum. Kita juga sedang menyusun peta kebutuhan dan peta masalah. Dari situ bisa dilihat arah kebijakan sosial kota ini mau dibawa ke mana,” tutur Iman.

Dalam pembahasan Pansus, ada sekitar 40 pasal yang dikaji, dengan 19 perubahan utama yang jadi fokus. Pansus sudah dua kali menggelar rapat bersama tim penyusun dan tim pelirik untuk menyisir setiap poin perubahan.

“Daerah lain seperti DKI Jakarta, Banjarmasin, dan Yogyakarta sudah lebih dulu menyelesaikan perda sejenis. Kita bisa ambil referensi dari sana supaya hasilnya lebih komprehensif,” pungkasnya.




FLAMING FRIDAY – HANGOUT DAN AYCE BARBEQUE DI de BRAGA BY AROTEL YANG EKSOTIS!

FLAMING FRIDAY – HANGOUT DAN AYCE BARBEQUE DI de BRAGA BY AROTEL YANG EKSOTIS

FLAMING FRIDAY – HANGOUT DAN AYCE BARBEQUE DI de BRAGA BY AROTEL YANG EKSOTIS!

BANDUNG, Prolite – Bersiap awali weekend dengan spot hangout paling eksotis untuk bersantai, menikmati aroma daging panggang, dan suasana malam Bandung yang khas! de Braga by ARTOTEL menghadirkan FLAMING FRIDAY, all-you-can-eat barbeque night yang digelar setiap Jumat malam di B10 City Terrace Bar, mulai pukul hingga WIB.

Dengan harga 190 ribuan aja, kamu udah bisa mukbang barbeque sepuasnya — dari premium beef juicy yang telah dimarinasi bumbu khas racikan chef, ayam berbumbu rempah, sampai seafood segar dari nelayan lokal, semuanya dipanggang langsung panas-panas di atas bara api. Tiap gigitan, aroma asapnya, dan paduan rempahnya dijamin bikin susah berhenti nambah.

Untuk starter, hangatkan dulu dengan cream soup lembut dan garlic bread renyah sebelum lanjut ke hidangan utama. Biar makin lengkap, ada berbagai sayuran segar untuk menemani bersantap daging. Tersedia juga aneka pilihan saus mulai dari barbeque smoky, black pepper gurih pedas, mushroom sauce creamy, sampai sambal matah khas Bali buat pencinta pedas sejati.

Khusus para pecinta the art of dining, de Braga by ARTOTEL menghadirkan koleksi wine premium — mulai dari local selection hingga wine import pilihan, siap menemani setiap potongan daging dengan harmoni rasa yang sempurna. Atau, jika ingin suasana lebih santai, nikmati signature cocktails racikan bartender kami — dari classic single glass hingga pitcher sharing cocktails untuk dinikmati bersama teman, kerabat, maupun keluarga.

Tidak cuma soal rasa, suasananya pun dijamin bikin betah. Nikmati live music dengan home band — dari jazz santai, indie pop, british sampai lagu-lagu top 40 yang bisa kamu nyanyikan bareng. Pokoknya, makin rame makin seru!

Andry, Food and Beverage Manager de Braga by ARTOTEL berkomentar, “Flaming Friday kami hadirkan bukan sekadar mukbang daging sepuasnya, tapi adalah bentuk selebrasi setelah sibuk bekerja, menikmati kebersamaan, gaya hidup, dan rasa — di tengah eksotika malam Braga”.

Jadi, siapkan diri untuk menikmati malam penuh cita rasa, musik, dan kehangatan. Karena di Flaming Friday – de Braga by ARTOTEL, barbeque bertemu dengan gaya hidup modern dan pesona klasik Braga yang tak pernah padam.

Untuk informasi dan reservasi lebih lanjut, silakan hubungi : 0813 2143 5943




Pemkot Bandung dan Stakeholder Mulai Benahi Kabel Udara Jalan Buahbatu

Pemkot Bandung dan Stakeholder Mulai Benahi Kabel Udara Jalan Buahbatu (dok Pemkot).

Pemkot Bandung dan Stakeholder Mulai Benahi Kabel Udara Jalan Buahbatu

KOTA BANDUNG, Prolite – Pemerintah Kota Bandung (Pemkot Bandung) bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (Apjatel) Jawa Barat dan Pusat melaksanakan pemotongan dan penurunan kabel udara di kawasan Jalan Buahbatu, Kota Bandung, Jumat, 31 Oktober 2025.

Kegiatan ini merupakan bagian dari program besar penataan infrastruktur jaringan utilitas agar lebih tertib, aman, dan memperindah wajah kota.

Pada penataan kali ini dihadiri oleh sejumlah pihak, di antaranya Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika (Sekdis Kominfo) Provinsi Jawa Barat Bayu Rakhmana, Sekretaris Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang (DBMPR) Provinsi Jawa Barat Kosasih, Ketua Apjatel Jawa Barat Yudi, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kadis Kominfo) Kota Bandung Yayan A. Brilyana.

Sekdis DBMPR Provinsi Jawa Barat Kosasih menegaskan, Pemprov sangat mendukung upaya penataan kabel udara ini.

dok Humas Kota Bandung
dok Humas Kota Bandung

Menurutnya, selain menata estetika kota, kegiatan ini juga penting untuk menjaga keamanan dan kenyamanan warga.

“Kami sangat mendukung program ini, apalagi sesuai dengan arahan Bapak Gubernur Jawa Barat. Kita harus mulai menata kabel-kabel yang menggantung di atas agar tidak merusak pemandangan dan aktivitas masyarakat. Semuanya diarahkan untuk ditanam di bawah tanah,” jelas Kosasih.

Menurutnya, target keseluruhan penurunan kabel ke bawah tanah masih dalam tahap perumusan karena bergantung pada sinkronisasi dengan program lintas instansi dan operator.

Sedangkan Sekdis Kominfo Jawa Barat Bayu Rakhmana menilai kegiatan ini sebagai wujud nyata kolaborasi antara pemerintah provinsi, pemerintah kota, dan para pelaku industri telekomunikasi.

“Kami sangat berterima kasih atas kolaborasi ini. Ini adalah kerja bersama antara Pemkot Bandung, Pemprov Jabar, dan asosiasi. Tujuannya untuk menjaga keindahan kota, sekaligus menjadi contoh bagi kabupaten/kota lain agar melakukan hal serupa,” kata Bayu.

Kepala Dinas Kominfo Kota Bandung Yayan A. Brilyana mengungkapkan, masyarakat telah lama menantikan program penurunan kabel udara ini.

Ia memastikan, Pemkot Bandung berkomitmen untuk menata seluruh ruas jalan sesuai dengan Peraturan Wali Kota (Perwal) Bandung Nomor 43 Tahun 2023.

“Kami sangat berbahagia karena akhirnya program penurunan kabel ini bisa terlaksana. Terima kasih kepada Apjatel, Pemprov, Dinas PU, dan semua pihak yang terlibat. Ada 11 ruas jalan yang menjadi tanggung jawab Pemkot Bandung dan 15 ruas jalan lainnya yang dibangun oleh BII. Semuanya wajib diturunkan tanpa kecuali,” tegas Yayan.

Khusus untuk ruas Jalan Buahbatu, ia menargetkan pekerjaan bisa rampung dalam waktu dua minggu.

“Untuk Jalan Buahbatu ini, kita targetkan selesai dalam dua minggu. Kita kebut siang malam supaya masyarakat segera merasakan hasilnya,” pungkas Yayan.




Pansus 12 DPRD Kota Bandung Bahas Raperda Tentang Penyelenggaraan dan Penanganan Kesejahteraan Sosial

Ketua Pansus 12, H. Iman Lestariyono bahas raperda.

Pansus 12 DPRD Kota Bandung Bahas Raperda Tentang Penyelenggaraan dan Penanganan Kesejahteraan Sosial

BANDUNG, Prolite – Panitia Khusus (Pansus) 12 DPRD Kota Bandung mulai mengebut pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Kedua atas Perda Nomor 24 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan dan Penanganan Kesejahteraan Sosial.

Ketua Pansus 12, H. Iman Lestariyono, menyebut, revisi perda ini sudah mendesak. Alasannya, aturan pusat terutama Peraturan Menteri Sosial (Permensos) banyak berubah. “Ada hal-hal yang perlu disesuaikan, terutama soal penguatan Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS),” ujarnya.

Iman mengatakan, beberapa pasal lama sudah tidak relevan. Contohnya, soal undian dan kegiatan sejenisnya kini tak lagi diatur dalam perda. “Itu diserahkan ke regulasi yang berlaku di tingkat pusat,” tambah politisi PKS ini.

Menurutnya, perubahan kali ini juga menyangkut penyesuaian muatan lokal. “Kalau yang sifatnya nasional, ya tetap kita ikuti. Tapi kalau ada ruang untuk kebijakan daerah, akan kita sesuaikan. Karena urusan kesejahteraan sosial ini sifatnya kemitraan. LKS memang tidak di bawah Pemkot, tapi perizinannya tetap lewat pemerintah kota,” jelasnya.

Iman menilai, pelayanan sosial tidak bisa dikerjakan sendirian oleh pemerintah. Salah satu contoh, dalam penyaluran bantuan sosial yang berbasis Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN)—pengganti DTKS—penerima hanya mencakup desil 1 sampai 5.

“Masalahnya, masih banyak warga yang butuh bantuan tapi tak masuk dalam kategori itu. Nah, di sini LKS bisa turun tangan,” tegasnya.

Ia mencontohkan, ketika ada warga butuh kursi roda, Pemkot tidak bisa langsung memberi karena harus menunggu proses pengajuan dan anggaran. “Kalau LKS, bisa lebih cepat. Mereka bisa langsung bantu tanpa birokrasi panjang,” ujarnya.

Saat ini, di bawah Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bandung tercatat sekitar 90 LKS, namun yang aktif hanya sekitar 60 lembaga. Beberapa yang sudah dikenal masyarakat antara lain Rumah Zakat, Rumah Yatim, dan Salman.

“Ke depan, kita akan cek lagi mana yang sudah berbadan hukum. Kita juga sedang menyusun peta kebutuhan dan peta masalah. Dari situ bisa dilihat arah kebijakan sosial kota ini mau dibawa ke mana,” tutur Iman.

Dalam pembahasan Pansus, ada sekitar 40 pasal yang dikaji, dengan 19 perubahan utama yang jadi fokus. Pansus sudah dua kali menggelar rapat bersama tim penyusun dan tim pelirik untuk menyisir setiap poin perubahan.

“Daerah lain seperti DKI Jakarta, Banjarmasin, dan Yogyakarta sudah lebih dulu menyelesaikan perda sejenis. Kita bisa ambil referensi dari sana supaya hasilnya lebih komprehensif,” pungkasnya.