Susunan Alat Kelengkapan Dewan Periode 2024 – 2029 Telah Ditetapkan DPRD Kota Bekasi

BEKASI, Prolite DPRD Kota Bekasi selesai menggelar Rapat Paripurna, untuk mengumumkan susunan alat kelengkapan dewan masa jabatan 2024-2029.

Rapat tersebut dipimpin secara langsung oleh Ketua DPRD Kota Bekasi, Dr. Sardi Efendi, S.Pd., MM, yang dimana dilakukan secara tertutup.

Hadir dalam rapat Sekretaris DPRD Kota Bekasi, Lia Erliani, AP., M.Si., yang memaparkan penetapan susunan anggota untuk berbagai alat kelengkapan dewan.

Berdasarkan data yang melansir.com dapat, susunan anggota untuk berbagai alat kelengkapan dewan meliputi :

– Komisi I DPRD Kota Bekasi
– Komisi II DPRD Kota Bekasi
– Komisi III DPRD Kota Bekasi
– Komisi IV DPRD Kota Bekasi
– Badan Anggaran DPRD Kota Bekasi
– Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Kota Bekasi
– Badan Kehormatan DPRD Kota Bekasi

Berdasarkan keterangan Sekretaris DPRD pada Badan Pembentukan Peraturan Daerah, terdapat 1 posisi yang belum terisi dan akan ditempati anggota dari Fraksi PAN.

Rizki Oktaviani
Editor