“Saya tidak akan mengulangi perbuatan tersebut dan saya juga bersedia memohon maaf secara terbuka di media sosial,” demikian pernyataannya.
“Apabila di kemudian hari saya mengulangi perbuatan tersebut atau melanggar pernyataan ini, maka saya bersedia menerima sanksi hukum sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia,” tambahnya.
Halaman
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan