Diketahui suami Sandra Dewi sudah merugikan negara dengan jumlah korupsi yang dilakukannya mencapai Rp 271.069.688.018.700 atau Rp 271 Triliun.

Jumlah Rp 271 triliun tersebut merupakan angka kerugian lingkungan yang dihitung ahli lingkungan Institut Pertanian Bogor (IPB), Profesor Bambang Hero Saharjo.

Kasus korupsi di sektor tambang yang ditangani Kejaksaan Agung ini merusak kawasan hutan dan non hutan di Bangka Belitung (Babel).

“Total kerugian kerusakan lingkungan hidup Rp 271.069.740.060,” kata Bambang di Kejagung, Jakarta Pusat, Senin (19/2/2024) lalu.

Bambang merincikan, aktivitas tambang tersebut membuka lubang galian 170.363.064 hektar. Padahal, IUP hanya diberikan untuk penambangan 88.900,462 hektar.

Rizki Oktaviani
Editor