Dengan dikeluarkannya surat rekomendasi tersebut ada beberapa ketentuan yang harus dipenuhi, sebagai berikut:
1. Memperhatikan dan melaksanakan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19.
2. Melakukan pembayaran retribusi 3 (tiga) hari sebelum pelaksanaan kegiatan.
3. Menjaga keamanan,ketertiban & kebersihan area Stadion Patriot Candrabhaga Kota Bekasi dan siap bertanggung jawab apabila ada kerusakan.
4. Rekomendasi ini berlaku pada tanggal 12 dan 22 Februari 2023.
5. Bersedia memenuhi peraturan yang ada, berkenaan dengan pemakaian Stadion Patriot Candrabhaga Kota Bekasi.
Halaman
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan