Dalam klarifikasi yang di berikan Tessy kepada pihak Bareskrim Polri yakni bahwa bukan dirinya sosok ‘T’ di balik kasus judol atau daring di Kamboja.

Pengacara Tessy, Nazaruddin Lubis juga menjelaskan bahwa klientnya merasa terganggu dengan pemberitaan yang mengaitkan nama peawak tersebut dengan inisial T yang tersebar di masyarakat.

“Mas Tessy ingin mengklarifikasi, sehubungan dengan pemberitaan tersebut bahwa itu adalah bukan Mas Tessy. Mas Tessy tidak terlibat sama sekali,” katanya di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa.

Akibat dari pemberitaan tersebut, lanjutnya, Tessy kehilangan kontrak pekerjaan sebagai brand ambassador produk herbal.

“Kita akan silaturahim dan audiensi, mungkin dengan Dirtipidum yang menangani judi online. Sehubungan dengan hal tersebut, kami menegaskan juga bahwa kalau ada buktinya, tangkap itu pelaku sebenarnya, sehingga tidak melebar dan meresahkan masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Tessy yang turut hadir di Bareskrim, mengaku tidak tahu-menahu perihal kasus judi daring. Oleh sebab itu, ia meminta agar namanya tidak lagi dikaitkan dalam pemberitaan sosok T.

Rizki Oktaviani
Editor