Usai polemik ini heboh, Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Yudian Wahyudi menggelar konferensi pers. Ia membantah telah memaksa anggota putri Paskibraka melepas jilbab.

Dia juga mengklaim para anggota Paskibraka secara sukarela melepas jilbab saat upacara pengukuhan mengikuti peraturan yang ada.

Lebih lanjut, Yudian menerangkan kondisi itu telah disepakati dalam surat pernyataan kesediaan yang bermeterai Rp10.000. Lepas jilbab, kata dia, juga hanya dilakukan saat pengukuhan Paskibraka dan pengibaran bendera merah putih pada upacara kenegaraan.

Namun pada Kamis (15/8), Yudian meminta maaf kepada publik soal larangan penggunaan jilbab Dia juga secara tegas menyatakan untuk mencabut larangan itu dan mengikuti arahan Kasatpres Heru Budi.

Dengan demikian, Paskibraka putri bisa memakai jilbab sesuai pilihan masing-masing saat upacara kenegaraan di IKN pada 17 Agustus.

Rizki Oktaviani
Editor