“Proses perpanjangan Pj ini terkesan tertutup. Sekda maupun seleksi Sekda Kota Bekasi. Kami akan memanggil instansi terkait soal permasalahan ini,” Ucap Bang Faisal sapaan akrabnya.
Seperti diketahui penetapan Junaedi sebagai Pj Sekda Kota Bekasi berdasarkan Surat Keputusan (SK) Wali Kota Bekasi nomor 821.2/Kep.31-BKPSDM/II/2023 tertanggal 23 Februari 2023 paling lama 3 bulan sejak tanggal penetapan SK tersebut.
Halaman
Tag Terkait:
Tinggalkan Balasan