Ada beberapa nama pemeran wanita dan pria yang ada dalam film dewas tersebut juga di periksa oleh pihak kepolisian.
Salah satunya selebgram yang juga bermain dalam film Kramat Tunggak, namun beberapa waktu lalu pihak kepolisian kembali memanggil sang selebgram.
Ditreskrimsum Polda Metro Jaya sudah memanggil kembali sang selebgram pada hari Jumat (19/1).
Jika panggilan ke tiga Siskaeee tak kunjung datang maka pihak kepolisian akan menjemput paksa sang selebgram.
Penjemputan paksa dilakukan setelah pemanggilan sebanyak dua kali, tapi tak dipenuhi, seperti tertuang dalam Pasal 112 ayat 2 KUHAP.
Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak menjdawalkan Siskaeee untuk datang pada hari Jumat 19 Januari 2024 sekitar pukul 09.00 WIB.
“Ketika nanti panggilan kedua tidak memenuhi panggilan penyidik, maka kita akan lakukan dan mengeluarkan surat membawa tersangka,” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Rabu (17/1/2024).
Tinggalkan Balasan