Maka dari itu pihak kepolisian melakukan pemeriksaan untuk memastikan apakah mengalami gangguan jiwa atau tidak.
Dikatakan oleh Kombes Ade Ary Syam Indriadi, bahwa proses tersebut dilakukan oleh tim ahli dan sudah masuk tahap penyelesaian.
Dalam pemeriksaan Siskaeee menjalani dua pemeriksaan yakni pemeriksaan psikologi dan psikiatri.
Tag Terkait:
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan