Dengan hasil tes kejiwaan yang menyatakan dirinya tidak mengalami gangguan jiwa maka pihak kepolisian mengambil garis lurus bahwasannya dirinya dinilai memiliki kemampuan untuk menilai dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.
“Dan yang bersangkutan mampu mempertanggungjawabkan perbuatannya. Jadi pemeriksaan kejiwaan terhadap saudari FCN sudah selesai, hasilnya seperi itu,” jelasnya.
Pihak kepolisian melakukan tes kejiwaan karena sang selebgram sudah mangkir dalam dua kali pemanggilan dengan alasan kesehatan mentalnya.
Maka dari itu pihak kepolisian melakukan pemeriksaan untuk memastikan apakah mengalami gangguan jiwa atau tidak.
Dikatakan oleh Kombes Ade Ary Syam Indriadi, bahwa proses tersebut dilakukan oleh tim ahli dan sudah masuk tahap penyelesaian.
Tinggalkan Balasan