Dijelaskan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indriadi, bahwa hasil pemeriksaan tersebut tidak menandakan adanya unsur gangguan jiwa pada Siskaeee.
“Rekan-rekan setelah beberapa kali dilakukan pemeriksaan kejiwaan antara lain pemeriksaan psikologi, kemudian yang kedua pemeriksaan kesehatan jiwa atau psikiatris,” demikian dikatakan oleh Kombes Ade kepada wartawan, Rabu 7 Februari 2024.
“Hasilnya adalah secara garis besar tidak ditemukan adanya gangguan kejiwaan,” imbuhnya
Dengan hasil tes kejiwaan yang menyatakan dirinya tidak mengalami gangguan jiwa maka pihak kepolisian mengambil garis lurus bahwasannya dirinya dinilai memiliki kemampuan untuk menilai dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.
“Dan yang bersangkutan mampu mempertanggungjawabkan perbuatannya. Jadi pemeriksaan kejiwaan terhadap saudari FCN sudah selesai, hasilnya seperi itu,” jelasnya.
Pihak kepolisian melakukan tes kejiwaan karena sang selebgram sudah mangkir dalam dua kali pemanggilan dengan alasan kesehatan mentalnya.
Tinggalkan Balasan