Selama satu tahun ini mereka sudah memiliki 10.000 pengguna. Setiap pengguna yang ingin menikmati film-film porno tersebut memiliki berbagai tarif.
Adapun tarif yang ditawarkan ke pengguna ada yang paket berlangganan 1 hari dengan membayar Rp50.000, kemudian seminggu Rp150.000, 1 bulan Rp 250.000, 1 tahun Rp500.000,” ucap Ade Safri.
Kelima tersangka yang ditahan dijerat dengan Pasal 27 ayat (1) jo Pasal 45 ayat (1) dan atau Pasal 34 ayat (1) jo Pasal 50 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau Pasal 4 ayat (1) jo Pasal 29 dan atau Pasal 4 ayat (2) jo Pasal 30 dan atau Pasal 7 jo Pasal 33 dan atau Pasal 8 jo Pasal 39 dan atau Pasal 9 jo Pasal 35 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan