detikjabar
detikjabar

”Setelah itu, penyidik Unit Jatanras melakukan penyelidikan hingga menangkap tersangka Oce di Jalan Merdeka 18-20, Kelurahan Merdeka, Kecamatna Sumur Bandung, Kota Bandung,” kata Abdul Rahman.

Tersangka Oce diketahui sebagai mahasiswa dan tinggal di Jalan Margacinta, Kelurahan Cijawura, Kecamatan Buah Batu Kota Bandung.

Menurut hasil pemeriksaan yang dilakukan pihak penyidik tersangka mengaku mendapatkan di-direct message (DM) oleh orang yang tidak dikenalnya.

Rizki Oktaviani
Editor