Prolite – Bagi masyarakat Indonesia, tanggal 8 November memiliki makna khusus, yakni sebagai Hari Tata Ruang Nasional. Pernahkah Anda berpikir mengapa ruangan yang rapi dan teratur dapat menciptakan suasana kerja yang lebih nyaman dan produktif?
Hari Tata Ruang Nasional memberikan kesempatan bagi kita semua untuk memahami lebih dalam tentang pentingnya tata ruang yang baik, serta mengapresiasi upaya yang telah dilakukan oleh pemerintah dan masyarakat dalam mewujudkannya.
Sejarah Hari Tata Ruang Nasional
Hari Tata Ruang Nasional memiliki akar sejarah yang mendalam. Sejak tahun 2008, masyarakat Indonesia telah memperingati Hari Tata Ruang setiap tanggal 8 November. Namun, bukan tanpa alasan tanggal tersebut dipilih.
Sebagai bentuk pengakuan dan apresiasi atas upaya masyarakat dalam bidang penataan ruang, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada tahun 2013 melalui Keputusan Presiden Nomor 28 Tahun 2013, menetapkan tanggal 8 November sebagai Hari Tata Ruang Nasional.
Dilansir dari situs resmi Kementerian Komunikasi dan Informatika, dalam keputusan presiden tersebut ditegaskan bahwa Hari Tata Ruang Nasional bukan merupakan hari libur.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan