Tanggal 9 Maret dipilih sebagai Hari Musik Nasional karena bertepatan dengan hari lahir Wage Rudolf Supratman. Ia lahir pada 9 Maret 1903 dan dikenal sebagai tokoh penting dalam sejarah musik Indonesia.
W.R. Supratman adalah pencipta lagu Indonesia Raya yang pertama kali diperdengarkan pada Kongres Pemuda II tahun 1928. Lagu tersebut kemudian menjadi simbol perjuangan dan semangat kemerdekaan bangsa Indonesia.
Pemilihan tanggal ini juga menjadi bentuk penghormatan terhadap jasa besar Supratman dalam menginspirasi semangat nasionalisme melalui musik. Meskipun sempat terjadi perdebatan mengenai tanggal kelahirannya, akhirnya keputusan tersebut diperkuat melalui Putusan Pengadilan Negeri Purworejo Nomor 04/Pdt/P/2007/PN PWR pada 29 Maret 2007 dengan persetujuan keluarga.
Perjuangan Panjang Penetapan Hari Musik Nasional
Peringatan Hari Musik Nasional tidak muncul secara tiba-tiba. Gagasan ini sebenarnya sudah muncul sejak tahun 1980-an dari para pelaku industri musik Indonesia.





Tinggalkan Balasan