Masih kata Herry pemuktahiran ini bertujuan pemadanan administrasi perpajakan supaya wajib pajak lebih mudah dalam pelayanan publiknya.
Heri menjelaskan validasi ini dilakukan berawal dari program pemerintah terkait pemberantasan Korupsi, salah satu langkahnya keterbukaan sehingga tidak boleh lagi ada saling menutupi.
Kemudian tindak lanjutnya ada peraturan presiden Jokowi sebagai acuan untuk seluruh instansi publik termasuk DJP agar pengabungan NPWP dan NIK ini dijadikan syarat pelayanan publik.
Halaman
Tag Terkait:
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan