Dalam kesempatan itu Sayadih pun mengakui untuk penempatan posisi dia mengaku mengikuti aturan fraksi untuk menugaskan di Komisi berapa dan sebagai apa. Namun demikian jelasnya almarhum H Safril sebelumnya berada Komisi 2 dan Bamus
“Tentunya akan menempati kekosongan penugasan almarhum seperti di Komisi 2 dan Bamus. Kan Saya menggantikan pa Safril,”pungkasnya seraya meminta dukungan dari awak media agar bisa menyelesaikan tugas sebagai wakil rakyat.
Pelantikan tersebut turut dihadiri anggota Fraksi PAN DPR RI Hj.Intan Fauzi dan juga jajaran pengurus DPD PAN Kota Bekasi serta DPC PAN Pondok Gede. (*/ino)
Halaman
Tag Terkait:
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan