“Kawasan Taman Musik, ini sudah mutlak tidak boleh. Zona merah. Lalu sepanjang Jalan Belitung, termasuk ada di sana Taman Lalu Lintas, tidak boleh karena berada di kawasan militer. Lalu sepanjang Jalan Kebon Sirih, juga tidak boleh karena ada di dekat Rumah Dinas Gubernur,” tegasnya.
Pantauan Humas Kota Bandung, kawasan yang biasanya dihuni para PKL tersebut tampak sepi. Meski begitu, seluruh alat jualan yang tertinggal di kawasan ini diangkut oleh Satpol PP Kota Bandung.
Tak hanya itu, akses penujang untuk berjualan juga ikut diangkut. Seperti instalasi kelistrikan di Taman Musik. .
Halaman
Tag Terkait:
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan