BANDUNG, Prolite – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung akan melakukan patroli rutin di beberapa lokasi ruang publik. Hal itu untuk mencegah aksi tindak asusila seperti yang diduga terjadi di Teras Cihampelas beberapa waktu lalu.
“Kita tempatkan petugas 24 jam, siang, sore, dan malam. Kita juga buat jaringan di sana. Tidak hanya patroli. Apabila patroli petugas sudah lewat, bisa diawasi oleh RT atau PKL di sana,” ujar Kepala Satpol PP Kota Bandung, Rasdian Setiadi di Balai Kota, Senin 9 Januari 2023.
Selain Teras Cihampelas, sejumlah lokasi juga akan dijaga ketat. Menurutnya ada sekitar 22 lokasi PKL binaan, termasuk beberapa ruang publik yang rawan.
Halaman
Tag Terkait:
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan