“Di dalam dakwaan penuntut umum kan ada 88 tas?” tanya hakim.

“88 tas, betul. Tapi sisanya yang tidak saya pakai, saya jual. Jadi tas-tas ini saya dapatkan ketika saya pakai saya foto, kemudian saya posting. Jadi saksi saya banyak kalau tas-tas ini, endorsement dan tidak pernah dibeli oleh suami saya karena suami saya tahu saya sudah mendapatkan tas-tas ini dari tahun 2014,” jawab Sandra.

Sebagai info Harvey Moeis didakwa melakukan korupsi pengelolaan timah yang merugikan negara mencapai Rp 300 triliun serta tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Maka dari itu sang istri ikut terseret sebagai saksi untuk di mintai keterangan perihal kasus yang menjerat suaminya.

Rizki Oktaviani
Editor