Dikutip dari Tribun Timur, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana membantah kabar yang menyebutkan istri dari pengusaha kaya Harvey Moeis itu telah dinaikkan statusnya menjadi tersangka.

“Belum ada pernyataan resmi dari penyidik dalam penetapan tersangka yang bersangkutan.

Artinya sampai saat ini masih status yang bersangkutan sebagai saksi,” kata Ketut, Rabu (5/6).

Ketut mengatakan, setiap informasi baru dalam kasus ini akan diinformasikan kepada publik.

Ketut mengatakan perkara terkait suami, istri Harvey Moeis hingga kini masih dalam proses pemberkasan.

Rizki Oktaviani
Editor