1. Memilah sampah sejak dari sumbernya, memisahkan antara sampah organik dan anorganik.
2. Mengumpulkan sampah terpilah untuk diangkut ke Tempat Penampungan Sementara (TPS) di kawasan tersebut.
3. Mengolah sampah di TPS3R (Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle).
4. Mengelola residu yang tidak dapat diolah dengan mengangkutnya ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
Ia mencontohkan, sampah di Pasar Caringin, pengelolaan residu dikelola oleh swasta dan diangkut ke TPA. Sementara untuk pasar-pasar lainnya, residu diolah lebih lanjut melalui Unit Pelaksana Teknis (UPT) sebelum dikirim ke TPA.
Halaman
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan