“Kami akan advokasi, pendampingan karena perubahan desil. Kerugiannya sangat besar, terutama warga tidak mampu dikategorikan warga mampu, sehingga bantuan jadi nol,” ujarnya.

Uung memastikan persoalan tersebut akan diperjuangkan melalui koordinasi dengan Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bandung. Ia berharap ada solusi agar masyarakat yang benar-benar membutuhkan tidak kehilangan hak atas bantuan hanya karena persoalan ketidaktepatan data.

Rizki Oktaviani
Editor