“Ada yang ditemui pihak survei, kebetulan ada mobil parkir di depan rumah, dianggap mobil mereka. Tapi setelah itu tidak ada bantuan,” tutur Uung.
Menurut dia, pemerintah memang memberikan waktu selama tiga bulan bagi masyarakat untuk melakukan perubahan atau perbaikan data. Namun, persoalannya, warga yang saat ini kehilangan bantuan tetap harus bertahan selama proses tersebut berlangsung.
“Dikasih waktu untuk mengubah selama tiga bulan. Tapi siapa yang menjamin mereka selama tiga bulan itu?” tegasnya.
Uung menilai persoalan desil tidak bisa dianggap sepele. Sebab, kesalahan penetapan desil berdampak langsung terhadap akses masyarakat terhadap kebutuhan dasar dan bantuan sosial.
“Ini persoalan serius. Kalau tidak dicari jalan keluar, bisa jadi ledakan dari bawah. Karena desil menyangkut kebutuhan dasar warga,” katanya.
Karena itu, DPRD Kota Bandung akan melakukan advokasi dan pendampingan bagi masyarakat yang terdampak perubahan desil. Uung menyebut, warga yang sebenarnya tidak mampu tetapi masuk kategori mampu mengalami kerugian cukup besar karena otomatis kehilangan akses bantuan.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan