Menurut Bey, perhitungan UMP 2024 Jabar berdasarkan PP Nomor 51 tahun 2023 tentang Pengupahan. “Kami yakin bahwa PP Nomor 51 sudah mengakomodasi semua kepentingan,” ungkapnya.

Dengan adanya kenaikan upah ini maka para pencari kerja pun bisa mengira-ngira berap[a besaran UMK di setiap kota dan kabupaten di Jawa Barat.

Patokan ini akan membantu untuk kalangan fresh graduate untuk mencari kerja di kota mana.

Untuk upah minimum kota di Jawa Barat tertinggi di tempati Karawang dan Bekasi.

Rizki Oktaviani
Editor