Untuk upah minimum kota di Jawa Barat tertinggi di tempati Karawang dan Bekasi.

Dengan adanya kenaikan upah minimum ini, berharap para pekerja dan buruh bisa lebih giat dan rajin lagi dalam bekerja.

Lantas berapakah UMK Bandung ? Jika pada tahun 2023 UMK Bandung sebesar Rp 4.048.462 setelah ada kenaikan UMK sebesar 3,57 persen maka naik menjadi Rp 4.192.992 per bulannya.

Nah jadi berdasarkan kenaikan UMP Jawa Barat 2024 yakni sebesar 3,57 persen, maka UMK Bandung 2024 ada di angka sekitar Rp4,2 jutaan per bulan.

Besaran tersebut tentu sangat pas untuk golongan fresh graduate yang baru lulus.

Selain itu, dengan diketahuinya UMK Bandung 2024 ini, maka bisa menjadi referensi juga bagi para pencari kerja yang ingin merantau ke kota kembang.

Rizki Oktaviani
Editor